Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan PN
Nomor
:
128/Pdt.G/2022/PNMks
Tahun
:
2022
Judul
:
Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 128/Pdt.G/2022/PN Mks
Pemrakarsa
:
Nuraeni AS, Bsc dan Abdul Muhaimin
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
-
Tanggal Penetapan
:
25 Oktober 2022
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Direktori putusan MA
Penandatangan
:
Jahoras Siringoringo
Pengarang
▼
Nama
:
Pengadilan Negeri Makassar(Jahoras Siringoringo)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Tanah ex-gemente yang Beralamat di Jl. Titang No. 15A, RT.03/RW.001, Kelurahan Barana (dahulu Lariang Bangi), Kecamatan Makassar, Kota Makassar
Status
▼
Status
:
inkracht
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
putusan_128_pdt.g_2022_pn_mks_20221127190100.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
7.400 kali
Telah Diunduh
:
2.004 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.