Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan PTUN
Nomor
:
40/PLW/2025/PTUN.MKS
Tahun
:
2025
Judul
:
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor 40/PLW/2025/PTUN.MKS
Pemrakarsa
:
Beni Iskandar dan Wali Kota Makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
-
Tanggal Penetapan
:
17 September 2025
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
PTUN Makassar
Penandatangan
:
Ceckly Jembly Kereh
Pengarang
▼
Nama
:
PTUN Makassar(Ceckly Jembly Kereh)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Perusahaan umum daerah air minum kota makassar -- Direksi
Status
▼
Status
:
inkracht
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2025732740.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
1.128 kali
Telah Diunduh
:
46 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.