Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan PN
Nomor
:
35/Pdt.G/2024/PN Mks
Tahun
:
2024
Judul
:
Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 35/Pdt.G/2024/PN MKS
Pemrakarsa
:
Paramma Daeng Rumpa; Wali Kota Makassar; Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar; Kepala Sekolah SD Inpres Nipa-nipa.
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
-
Tanggal Penetapan
:
21 Agustus 2024
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Bagian Hukum
Penandatangan
:
Wahyudi Said
Pengarang
▼
Nama
:
Pengadilan Negeri Makassar(Wahyudi Said)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Tanah Tersengketa di SD Inpres Nipa–nipa. RT/RW, 008 /004, di Jalan Inspeksi PAM Nipa–nipa Blok C2 Nomor : 1A, Kota Kakassar
Status
▼
Status
:
inkracht
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
salinan_putusan_35_Pdt_G_2024_PN_Mks.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
2.455 kali
Telah Diunduh
:
74 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.