Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan PN
Nomor
:
220/Pdt.G/2022/PN Mks
Tahun
:
2022
Judul
:
Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 220/Pdt.G/2022/Pn Mks
Pemrakarsa
:
Ghow Tamai Chandra dan Pemkot Makassar
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
27 Desember 2022
Tanggal Penetapan
:
27 Desember 2022
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
PN Makassar
Penandatangan
:
Purwanto S. Abdullah
Pengarang
▼
Nama
:
PN Makassar(Purwanto S. Abdullah)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Tanah di Jl. Lembeh No. 63 RT/RW-002-001, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2022PN7327220.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
141 kali
Telah Diunduh
:
19 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.