Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Putusan Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis peraturan
:
Putusan PN
Nomor
:
307/Pdt.G/2020/PN.Mks
Tahun
:
2020
Judul
:
Putusan Pangadilan Negeri Nomor 307/Pdt.G/2020/PN.Mks
Pemrakarsa
:
Hj. Sitti Halijah; Sari Banong Dg. Suji; Pattahiya; Pemerintah Republik Indonesia; Walikota Makassar; Camat Tamalate; Lurah Tanjung Merdeka; PT. Adhi Karya (Persero); PT. Indah Bumi Bosowa Group (Persero); Ja'ja Bin Jaka; Ali bin Pengeran;
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
-
Tanggal Penetapan
:
29 April 2021
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
Pengadilan Negeri Makassar
Penandatangan
:
Ibrahim Palino
Pengarang
▼
Nama
:
Pengadilan Negeri Makassar(Ibrahim Palino)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Perdata
Urusan Pemerintahan
:
Subjek
:
Pembebasan tanah proyek sungai je'ne' berang
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2020PN7327307.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
1.036 kali
Telah Diunduh
:
23 kali
📄
Belum ada data
Data materi pokok belum tersedia
📄
Belum ada data
Data Peraturan terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Data dokumen terkait belum tersedia
📄
Belum ada data
Abstrak belum tersedia
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.