Detail Peraturan
Informasi Utama
▼
Tipe Dokumen
:
Peraturan perundang-undangan
Jenis peraturan
:
Peraturan WaliKota
Singkatan Jenis peraturan
:
Perwali
Nomor
:
3
Tahun
:
2026
Judul
:
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Pemrakarsa
:
Dinas Pariwisata
Penetapan / Pengundangan
▼
Tanggal Pengundangan
:
11 Maret 2026
Tanggal Penetapan
:
11 Maret 2026
Tempat Penetapan
:
Kota Makassar
Sumber
:
BD Kota Makassar 2025 (3) : 16 Hlm.
Penandatangan
:
Munafri Arifuddin
Pengarang
▼
Nama
:
Makassar(Walikota)
Jenis Pengarang
:
Pengarang Utama
Tipe Pengarang
:
Badan Organisasi
Klasifikasi
▼
Bidang Hukum
:
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian, dan persandian
Subjek
:
Ekonomi Kreatif -- Industri Kreatif -- Pemerintahan Daerah -- Kemitraan -- Insentif Daerah
Status
▼
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Dokumen Lampiran
▼
Lampiran Fullteks
:
2026pw7327003.pdf
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kota Makassar
Telah Dilihat
:
779 kali
Telah Diunduh
:
100 kali
Peraturan Wali Kota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk mengembangkan ekonomi kreatif dengan tujuan meningkatkan daya saing pelaku usaha, mewujudkan tata kelola yang akuntabel, serta memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut, Wali Kota membentuk Tim Ekonomi Kreatif dengan masa jabatan dua tahun yang berfungsi sebagai mitra strategis dalam mengelola sumber daya ekosistem ekonomi kreatif. Tim ini mengemban tanggung jawab teknis mulai dari pemberian masukan, harmonisasi, hingga pengawasan kebijakan, serta secara spesifik ditugaskan untuk mengembangkan inovasi pelaku usaha di setiap kecamatan melalui pembangunan Makassar Creative Hub
Melaksanakan
Tanggapan dan Masukan Masyarakat 0
Belum ada tanggapan untuk dokumen ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan.
Loading...
Preview PDF
140%
Informasi Dokumen
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.
Dokumen ini merupakan hasil digitalisasi arsip produk hukum Pemerintah Kota Makassar dan belum merupakan salinan yang telah diautentifikasi. Dokumen disajikan untuk kepentingan penyebarluasan informasi hukum.